News Update :

Thursday, June 7, 2012

Pertanian


Fokus Bangun Sektor Pertanian
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kinerjanya tahun 2011. Materi dalam LKPJ yang diberikan memang cukup baik meskipun masih ada beberapa bidang yang harus terus ditingkatkan untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi.
“Insya Allah banyak mengalami peningkatan, terutama dari sisi pembangunan hingga ke pelosok dan seluruh desa tersentuh pembangunan dengan baik. Kita akan terus berupaya meningkatkan apa yang sudah dilakukan dengan menyentuh langsung pada masyarakat,” kata Muda pada wartawan usai rapat paripurna, Senin (23/4).
Dikatakannya, pembangunan yang dilakukan dari sektor jalan, jembatan, pendidikan, dan sekolah yang sebelumnya rusak, kini sudah banyak yang tertangani. “Juga dari sisi peningkatan produk domestik bruto dan pertumbuhan ekonomi. Tentu hal tersebut harus topang oleh pertumbuhan itu sendiri. Kegiatan yang paling nyata memang di bidang pertanian dengan banyaknya kelompok petani yang terbentuk dan banyaknya perluasan areal,” ucapnya.
Muda juga menuturkan, berbagai wilayah di Kubu Raya kini jauh lebih berkembang. Sebab sebagian wilayah KKR kini, dilirik para investor perumahan. Hal ini membuktikan potensi perumahan juga dapat berkembang di Kubu Raya yang wilayahnya masih terbilang cukup luas.
“Tentu dengan banyaknya perumahan, akan menyerap tenaga kerja yang ada di wilayah sekitarnya. Ini akan berputar uang perbankan, termasuk transaksi di bidang lainnya yang dampaknya kepada perkembangan Kubu Raya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Sujiwo SE mengucapkan terima kasih pada Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya karena telah menyelesaikan LKPj tepat waktu.
“Pandangan saya cukup baik dengan jalannya pemerintahan karena tidak ada yang sempurna dalam suatu pemerintahan. Kelebihan perlu dipertahankan untuk ditingkatkan. Kekurangan ini bersama-sama elemen masyarakat untuk bahu-membahu mendukung pemerintah agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan motto,” ungkapnya.
Sujiwo menjelaskan, berkaitan dengan LKPj, berbeda dengan tahun periode 1999-2004 yaitu konteksnya diterima dan ditolak. Karena saat itu bupati dipilih oleh DPRD.
“Dulu bupati bertanggung jawab kepada DPRD. Namun kini telah berbeda dan memiliki aturan yang baru, maka bupati bertanggung jawab kepada rakyat melalui DPRD dan tidak ada istilah menolak dan menerima LKPj,” jelasnya.
Sujiwo menuturkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah pada DPRD, selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.
“Mudah-mudahan ini merupakan sinyal positif dan semua tahapan yang berkaitan dengan proses pemerintahan dan penganggaran akan bisa tepat waktu. Tanda positif itu juga dapat diketahui ketika beberapa waktu lalu forum SKPD dilaksanakan lebih awal, juga LKPJ dilakukan tepat waktu,” pungkasnya.
 

© Copyright Benteng Kabupaten Kubu Raya 2012 | Design by Nandang P Permana | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.