News Update :

Potensi KKR

Berita

Showing posts with label potensi. Show all posts
Showing posts with label potensi. Show all posts

Thursday, June 7, 2012

Perikanan

Kabupaten Kubu Raya yang sebagian wilayahnya terdiri dari sungai-sungai yang mengalir di berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang merupakan suatu potensi yang baik untuk mengembangkan sector perikanan baik perikanan laut, perikanan umum maupun budidaya. Namun pada kenyataannya potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
Banyak alat penangkapan ikan menurut jenisnya di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 9.631. Persentase tiga besar untuk alat penangkapan ini adalah bubu kepiting sebanyak 4.649 (48,27%),  jarring tiga lapis sebanyak 1.737 (18,04%), dan lain-lain 1.056 (10,96%).
Sarana penangkapan ikan di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 3.064 yang terdiri dari : perahu tanpa mesin 1.380 (45,04%), perahu mesin kecil 805 (26,27%), dan kapal motor (GT) 879(28,68%). Angka ini menunjukan bahwa jenis perahu tanpa mesin masih mendominasi sarana penangkapan ikan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
Produksi dan nilai produksi perikanan laut di Kabupaten Kubu Raya masing-masing 14.915,4 ton dan Rp. 89.851.000.000,00 . Produksi ikan perairan umum yang ada di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 61,61 ton, dan nilai produksinya sebesar Rp 2.513.105.000,00.

Perhubungan

Keadaan sarana dan prasarana transportasi di Kabupaten Kubu Raya relative cukup memadai untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kegiatan usaha perekonomian.
Saat ini terdapat satu badara supadio yang melayani penerbangan dalam dan luar negeri antar lain Kuala Lumpur,  Kucing, Brunai, dan Hongkong, Perhubungan laut dan sungai terdapat  pelabuhan penyebrangan Rasau Jaya- Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, dermaga bongkar muat di Sungai Raya dan dermaga lokal lainnya tersebar dibeberapa kecamatan. Perhubungan darat terdapat terminal Bis Internasional di Kecamatan Sungai Ambawang, Jalan Ali Anyang yang menghubungkan Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah serta terminal Bis antar Kabupaten, sarana dan prasarana akan terus ditingkatkan seiring perkembangan kegiatan pembagungan di Kabupaten Kubu Raya

Budaya dan Pariwisata

Pada tahun 2010 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan sebagai kunjungan wisata baik bagi wisatawan manca Negara (Wisman) maupun wisatawan nusantar (Wisnus).
Kabupaten Kubu Raya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Barat merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten baru tentu harus banyak berbenah dari dalam menta potensi obyek-obyek wisata yang ada di daerah ini.
Banyak factor yang menjadi penarik wisatawan untuk datang di suatu temapat wisata.
Promosi tempat wisata antara lain : kenyaman, keindahan tempat wisata, kebersihan, promosi tempat wisata serta factor keamanan bagi wisatawan tersebut. Hal ini tentu harus dipersiapkan sebaik mungkin dan seoptimal mungkin oleh pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya.
Tempat- tempat wisata yang ada di Kabupaten Kubur Raya menyebar di beberapa kecamatan. Tempat –tempat wisata tersebut antara lain seperti : Batu gajah, Selat Teluk Air, dermaga Batu Ampar, Pulau Bidare, Air Terjun Bahar, Gunung wangkang, Pulau Gelanggang, Replika Kraton Kubu yang terletak di Kecamatan Kubu, Danau Tujuh di Kecamatan Terentang, Pantai Patok 20 di Kecamatan Rasau Jaya, Bukit Tunggal, Pulau Hanyut di Kecamatan Sungai Ambawang, Pantai Kakap Indah, Agro Wisata Langsat, Agro Wisata Manggis, Taman Agro Rekadena, Danau Kongsi di Kecamatn Sungai Kakap, Habitat Buaya, Pantai Nibung di Kecamatan Teluk Pakedai, dan Kecamatan Sungai Raya memiliki : Taman Fantasia, Taman Randayan, Taman bermain keluarga dan makam Ismail Mundu, beberapa potensi wisata ini harus di optimalkan dan diberdayakan agar daya tarik terhadap wisatawan lebih baik.

Pertanian


Fokus Bangun Sektor Pertanian
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kinerjanya tahun 2011. Materi dalam LKPJ yang diberikan memang cukup baik meskipun masih ada beberapa bidang yang harus terus ditingkatkan untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi.
“Insya Allah banyak mengalami peningkatan, terutama dari sisi pembangunan hingga ke pelosok dan seluruh desa tersentuh pembangunan dengan baik. Kita akan terus berupaya meningkatkan apa yang sudah dilakukan dengan menyentuh langsung pada masyarakat,” kata Muda pada wartawan usai rapat paripurna, Senin (23/4).
Dikatakannya, pembangunan yang dilakukan dari sektor jalan, jembatan, pendidikan, dan sekolah yang sebelumnya rusak, kini sudah banyak yang tertangani. “Juga dari sisi peningkatan produk domestik bruto dan pertumbuhan ekonomi. Tentu hal tersebut harus topang oleh pertumbuhan itu sendiri. Kegiatan yang paling nyata memang di bidang pertanian dengan banyaknya kelompok petani yang terbentuk dan banyaknya perluasan areal,” ucapnya.
Muda juga menuturkan, berbagai wilayah di Kubu Raya kini jauh lebih berkembang. Sebab sebagian wilayah KKR kini, dilirik para investor perumahan. Hal ini membuktikan potensi perumahan juga dapat berkembang di Kubu Raya yang wilayahnya masih terbilang cukup luas.
“Tentu dengan banyaknya perumahan, akan menyerap tenaga kerja yang ada di wilayah sekitarnya. Ini akan berputar uang perbankan, termasuk transaksi di bidang lainnya yang dampaknya kepada perkembangan Kubu Raya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Sujiwo SE mengucapkan terima kasih pada Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya karena telah menyelesaikan LKPj tepat waktu.
“Pandangan saya cukup baik dengan jalannya pemerintahan karena tidak ada yang sempurna dalam suatu pemerintahan. Kelebihan perlu dipertahankan untuk ditingkatkan. Kekurangan ini bersama-sama elemen masyarakat untuk bahu-membahu mendukung pemerintah agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan motto,” ungkapnya.
Sujiwo menjelaskan, berkaitan dengan LKPj, berbeda dengan tahun periode 1999-2004 yaitu konteksnya diterima dan ditolak. Karena saat itu bupati dipilih oleh DPRD.
“Dulu bupati bertanggung jawab kepada DPRD. Namun kini telah berbeda dan memiliki aturan yang baru, maka bupati bertanggung jawab kepada rakyat melalui DPRD dan tidak ada istilah menolak dan menerima LKPj,” jelasnya.
Sujiwo menuturkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah pada DPRD, selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.
“Mudah-mudahan ini merupakan sinyal positif dan semua tahapan yang berkaitan dengan proses pemerintahan dan penganggaran akan bisa tepat waktu. Tanda positif itu juga dapat diketahui ketika beberapa waktu lalu forum SKPD dilaksanakan lebih awal, juga LKPJ dilakukan tepat waktu,” pungkasnya.

Profil Bupati Kubu Raya

 

© Copyright Benteng Kabupaten Kubu Raya 2012 | Design by Nandang P Permana | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.